Berita
cat.polri.go.id
06/03/2024, 13:37 WIB
Jakarta- SSDM Polri terus memperkuat mekanisme kerja sama pelaksanaan Assessment Center dengan berbagai instansi dan lembaga sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme, objektivitas, dan kualitas pengelolaan sumber daya manusia.
Mekanisme kerja sama diawali dengan surat permohonan dari instansi/lembaga yang selanjutnya diteruskan kepada Kapolri untuk mendapatkan persetujuan. Setelah itu, proses dilanjutkan dengan penyusunan naskah kerja sama induk maupun naskah kerja sama teknis sebagai landasan pelaksanaan kegiatan.
Dalam tahap pelaksanaan di wilayah, dilakukan asistensi kepada Polda wilayah guna memastikan kesiapan kegiatan secara menyeluruh. Persiapan tersebut meliputi penentuan waktu pelaksanaan, peserta dan jabatan yang akan mengikuti assessment, kesiapan assessor dan administrator, sarana dan prasarana, penyusunan profil kompetensi, tools assessment, model pelaporan, serta pembiayaan.
Setelah seluruh persiapan terpenuhi, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan Assessment Center sesuai standar dan ketentuan yang telah ditetapkan. Hasil pelaksanaan kemudian disusun dalam bentuk laporan hasil assessment untuk selanjutnya disampaikan kepada pihak terkait.
Sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan, mekanisme tersebut juga membuka ruang feedback dan evaluasi dari pihak pengguna. Masukan yang diperoleh menjadi bahan untuk melakukan penyempurnaan pelaksanaan kerja sama dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan Assessment Center pada kegiatan berikutnya.
Melalui mekanisme kerja sama yang terstruktur, SSDM Polri diharapkan mampu memberikan layanan Assessment Center yang profesional, objektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung pengembangan kompetensi serta pengelolaan SDM yang semakin berkualitas.
Jl. Trunojoyo No.3, RT.2/RW.1, Selong, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan,
Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12110
Copyright © 2026 BAG. PEN KOMPETEN SSDM POLRI. Allright reserved. Version : 2.0 - 130